Cara Pemerintah Arab Saudi Mengelola Haji - POKERCIP

POKERCIP

POKERCIP ��WA : +855964936778 ��Twitter : @pokercip88 | ��Line & Wechat : pokercip���� http://bit.ly/2Gp5LU8

Breaking News

Minggu, 11 Agustus 2019

Cara Pemerintah Arab Saudi Mengelola Haji

Jumat Jemaah Haji mencapai jutaan orang
Jakarta,-- Melaksanakan ibadah haji adalah salah satu perintah Allah yang tertuang dalam rukun Islam dan menjadi kewajiban bagi semua muslim yang mampu secara finansial dan fisik.

Ibadah haji yang dilaksanakan di Mekah dan Madinah, Arab Saudi, itu setidaknya dilakukan sekali seumur hidup. Hingga saat ini, setiap tahunnya jutaan umat muslim dari seluruh dunia terbang ke Arab Saudi untuk melakukan perjalanan spiritual ibadah haji.

Dilansir dari The Arab Weekly, pada 2018 saja, lebih dari 2,3 juta orang melaksanakan ibadah haji. Diperkirakan pada tahun ini jumlah jemaah akan naik menembus 3 juta. Melihat tingginya minat dan membeludak jemaah tiap tahun, mengharuskan pemerintah Arab Saudi untuk memiliki pengelolaan dan pelayanan yang baik. Lantas, bagaimana cara pemerintah Arab Saudi dalam mengelola haji?

Pemerintah Arab Saudi memiliki sebuah kementerian yang khusus untuk menangani dan bertanggung jawab atas pelaksanaan Haji dan Umrah, yaitu Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.




Kementerian yang saat ini dipimpin oleh Dr. Muhammad Saleh Benten, bertugas untuk memastikan keamanan, kontrol lalu lintas, transportasi, akomodasi, infrastruktur, dan layanan lain yang memang disiapkan untuk para jemaah.

Awalnya, kementerian ini didirikan pada 1381 H dengan nama Kementerian Haji dan Wakaf yang bertanggung jawab untuk mengawasi seluruh urusan haji dan wakaf, Masjidil Haram, Masjid Nabawi dan masjid-masjid lainnya.

Pada 1414 H, sektor wakaf dipisah dan dijadikan kementerian tersendiri dengan nama Kementerian Keislaman, Wakaf, Dakwah, dan Bimbingan.

Demikian juga dengan tugas pengawasan atas Masjidil Haram dan Masjidil Nabawi serta pembuatan kiswah Kakbah dipisah dalam satu instansi sendiri, yaitu Lembaga Tinggi Urusan Masjidil Haram dan Masjidil Nabawi. Sektor yang tersisa kemudian dinamakan Kementerian Haji dan Umrah.

Kementerian ini bertugas untuk menjalin koordinasi dengan pemerintah dan otoritas sipil untuk memfasilitasi kinerja ritual haji dan regulasi layanan jamaah haji melalui pengembangan sistem dan penggunaan teknologi dengan standar internasional agar tercipta suasana beribadah yang tenang, damai, dan menjadi kenangan yang tak terlupakan bagi para jemaah haji.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bertanggung jawab untuk mengatur mulai dari menyambut dan memproses administrasi jemaah haji dari seluruh pintu masuk ke kerajaan Arab Saudi, baik darat, laut, maupun udara.

Kementerian ini memastikan ketersediaan fasilitas penginapan dan transportasi yang layak bagi para jemaah haji, memastikan dan mengawasi kinerja penyedia layanan haji, mengawasi pelaksanaan ibadah haji, mengatur kepulangan jemaah haji, hingga membimbing jemaah haji yang tersesat.

Selain itu juga bertanggung jawab untuk memberikan lisensi kepada sejumlah perusahaan dan lembaga penyedia layanan haji.

Untuk dapat menjalankan tanggung jawabnya, setiap tahunnya Kementerian Haji bekerja sama dengan berbagai pihak--swasta maupun pemerintah. Seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perdagangan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Sosial, Kementerian Keuangan, Kementerian Tenaga Kerja, Dewan Pusat Pariwisata dan Tempat Bersejarah, lembaga keuangan, 17 perusahaan transportasi, 400 sektor layanan lapangan, dan 3.200 instansi pelayanan jemaah haji internasional.





Diprediksikan hutaan umat muslim dari seluruh dunia akan mengikuti ibadah haji
Sesuai dengan visi kerajaan 2030 dan inisiatif transformasi nasional 2020, Kementerian Haji terus memperbaiki dan memaksimalkan pelayanan ibadah haji dengan cara:

1. Pembentukan pusat kontrol dan kontrol elektronik di Kementerian haji dan umrah dengan tujuan untuk menghubungkan pusat layanan jamaah dengan para pembuat keputusan, serta meningkatkan koordinasi antara para pihak yang terlibat dalam pelayanan ibadah haji.

2. Meluncurkan proyek e-Sawara dan aplikasinya untuk membantu para jamaah haji mengetahui informasi terkait ibadah haji serta menyediakan data elektronik dan informasi untuk lembaga pemerintah yang mengurus ibadah haji. Aplikasi ini dapat dinikmati mulai dari musim haji 1437 H.

3. Menandatangani perjanjian dengan 78 negara, baik negara dengan penduduk mayoritas maupun minoritas Islam terkait pelaksanaan ibadah haji bagi jemaah haji dari negara-negara tersebut.

4. Meluncurkan e-path bagi para jemaah haji untuk melindungi hak-haknya, serta memfasilitasi dan mempercepat mekanisme untuk mendapatkan visa haji secara elektronik.

Selain itu, Kementerian Haji dan Umrah juga melakukan program sosialisasi intensif di berbagai media dan jejaring sosial mengenai tata cara pendaftaran dan regulasi mendapatkan izin haji. Kementerian juga terus menyosialisasikan untuk mendaftar haji melalui jalur resmi yang telah bekerja sama dengan pemerintah Arab Saudi.

Agen Pokeronline Terpercaya|Agen Pokeronline Terbaik|Bandar Poker Terpercaya|Agen Pokeronline Terbaru|Agen Judi Online|Situs Poker Terpercaya|Situs Judi Online

Tidak ada komentar:

Posting Komentar