Anggota Parlemen Laura Fadel memiliki tiga istri resmi, yang mengatur poligami menurut hukum - POKERCIP

POKERCIP

POKERCIP ��WA : +855964936778 ��Twitter : @pokercip88 | ��Line & Wechat : pokercip���� http://bit.ly/2Gp5LU8

Breaking News

Rabu, 02 Oktober 2019

Anggota Parlemen Laura Fadel memiliki tiga istri resmi, yang mengatur poligami menurut hukum


JAKARTA - Seorang anggota Partai Demokrat Rakyat dari fraksi NasDem, Ahmed Fadel Muzaki Sih (Laura Fadel), banyak diperdebatkan karena ia membawa tiga istrinya pada upacara pelantikan Republik Rakyat Demokratik Korea 2019-2024. Dia mengklaim pernikahannya dengan tiga istri resmi di bawah hukum negara. pokercip

"Saya menikah secara rahasia, saya menikah secara hukum, sesuai hukum dan ketiga negara," kata Fadel saat dihubungi, Rabu (2/10/2019). pokeronline

UU Perkawinan No. 1/1974, yang dirangkum dari berbagai sumber, merangkum prinsip monogami. Ini dinyatakan dalam ayat (1) Pasal 3 UU Perkawinan. Pasal 3 (1) adalah sebagai berikut:

Pada dasarnya, dalam pernikahan seorang pria hanya dapat memiliki seorang istri. Wanita hanya bisa memiliki suami. dominoqq

Namun, hukum memberikan pengecualian bagi pria yang menginginkan lebih dari satu istri. Syaratnya adalah bahwa pasangan harus mendapatkan izin dari pihak-pihak terkait untuk kemudian memutuskan di pengadilan. Ketentuan ini diatur oleh pasal 3 ayat (2). Pasal 3 ayat (2) adalah sebagai berikut:

Pengadilan dapat memberikan izin kepada suami kepada lebih dari satu istri jika pihak-pihak yang berkepentingan menginginkannya.

Setelah itu, suami harus mengajukan permohonan ke pengadilan di area tempat tinggal untuk menikah lagi. Namun, Pengadilan hanya dapat menyetujui aplikasi jika memenuhi persyaratan pasal 4, paragraf 2.

Dalam ayat (2) Pasal 4, setidaknya ada tiga syarat yang harus dipenuhi oleh pemohon. Pengadilan hanya memberikan suami izin kepada lebih dari satu istri jika istri tidak dapat memenuhi kewajibannya, istri memiliki cacat atau penyakit yang tidak dapat disembuhkan, dan istri tidak dapat memiliki keturunan.

Selain itu, ada juga ketentuan lain yang harus dipenuhi oleh pemohon atau suami yang menginginkan lebih dari satu istri. Ini diatur dalam Pasal 5, paragraf 1.

Suami harus mendapatkan persetujuan istri atau istrinya, dapat memberikan kepastian sehingga ia dapat memastikan kebutuhan hidup istri dan anak-anak, dan dapat memastikan bahwa ia adil kepada istri dan anak-anak.

Selanjutnya, dalam ayat (2) Pasal 5, dinyatakan bahwa persetujuan istri atau istri tidak diperlukan jika istri atau istri tidak dapat meminta persetujuannya dan tidak dapat menjadi pihak dalam perjanjian, atau jika tidak ada berita dari istrinya. istri selama dua tahun Setidaknya, atau karena alasan lain perlu dinilai oleh hakim pengadilan.

Agen Pokeronline Terpercaya|Agen Pokeronline Terbaik|Bandar Poker Terpercaya|Agen Pokeronline Terbaru|Agen Judi Online|Situs Poker Terpercaya|Situs Judi Online

Tidak ada komentar:

Posting Komentar