Sulit Bedakan Pelat Nomor Asli dan Palsu - POKERCIP

POKERCIP

POKERCIP ��WA : +855964936778 ��Twitter : @pokercip88 | ��Line & Wechat : pokercip���� http://bit.ly/2Gp5LU8

Breaking News

Rabu, 31 Juli 2019

Sulit Bedakan Pelat Nomor Asli dan Palsu


Ilustrasi Plat Nomor

Jakarta -Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor palsu kini lagi ramai diperbincangkan usai kesaksian pemilik mobil bernama Radityo yang mengaku menjadi korban salah bidik sistem tilang CCTV di Jakarta.

Radityo mengaku menerima surat konfirmasi tilang electronic traffic law enforcement (E-LTE) atas pelanggaran yang tidak dilakukannya. Surat itu tiba di rumahnya lantaran pelat nomor pelanggar itu sama dengan yang menempel di mobil Radityo.

Diduga, pelat nomor pelanggar tersebut bukan asli. Hal ini menimbulkan pertanyaan publik atas cara kerja sistem tilang CCTV dan juga soal cara membedakan pelat nomor asli dan palsu.

Sulit Dibedakan

Pihak kepolisian mengakui pelat nomor asli dan palsu memang sulit dibedakan. Kepala Seksi STNK Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Arif Fazlurrahman menjelaskan cara untuk memastikan keaslian salah satunya dengan menyentuhnya langsung.

Arif mengatakan pembeda asli dan palsu adalah material yang digunakan. Pelat asli dikatakan cenderung lebih kaku dan tak mudah terlipat ketimbang palsu.

"Tebalnya pelat asli tentu beda dari asli. Jadi kalau dibuat mirip, misal latar hitam tulisan putih, huruf, jarak, font sama, secara kasat mata sulit. Makanya kalau tidak diberhentikan (kendaraannya) terus kondisi (pelat) kami periksa, akan sulit diketahui asli atau palsu," kata Arif melalui telepon, Selasa (30/7).

Selain itu Arif juga mengatakan pelat nomor produksi kepolisian punya logo timbul resmi yang terjamin keasliannya. Sementara pelat nomor jadi-jadian yang umumnya dibuat di pinggir jalan, sangat jarang menggunakan embose logo kepolisian tersebut.

"Iya belum lagi ada embose juga untuk pelat asli," ujar dia.

Aturan Pelat Nomor

Jika mengacu pada regulasi, TNKB diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. Kewajiban pelat menggunakan logo kepolisian tersebut juga tertuang pada regulasi yang tujuannya sebagai legalitas.

Pada Pasal 39 ayat 2 berbunyi unsur-unsur pengaman TNKB sebagaimana dimaksud pada ayat 1 berupa logo lantas dan pengaman lain yang berfungsi sebagai penjamin legalitas TNKB.

Selanjutnya pada ayat 3 poin a menyebutkan TNKB harus punya dasar hitam dan tulisan putih untuk kendaraan bermotor sewa dan perseorangan.

Pada ayat 4 menyebutkan penerbitan pelat nomor hanya bisa dilakukan di kepolisian melalui Samsat. Sedangkan pada ayat 5 tertulis bila TNKB tidak dikeluarkan oleh Korlantas Polri, dinyatakan tidak sah dan tidak berlaku.

"Makanya ya selain pelat yang dikeluarkan polisi, sudah pasti itu pelat palsu," kata Arif.

Pedagang Tak Berani Pasang Logo

Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, dari sejumlah pembuat pelat nomor palsu di pinggir jalan di Jakarta, tidak satu pun yang berani menempelkan logo kepolisian.

Salah satu pembuatnya, sebut saja Asep, pemilik toko pelat nomor kendaraan di bilangan Jagakarsa, Jakarta Selatan, mengklaim barang dagangannya punya kemiripan 98 persen dari yang asli. Walau begitu dia tidak pernah menyertakan logo.

"Mirip kayak asli meski material beda, cuma tidak ada embose," kata Asep.

Asep bilang sikap itu dilakukan karena takut diciduk polisi, sebab dia menyadari itu sama saja dengan melakukan tindak pemalsuan.

"Saya berani jamin pelat bohongan seperti ini tidak ada yang menggunakan embose. Pedagang tidak ada yang beranilah. Daripada digaruk polisi, lagi pula ini pelat sementara," kata Asep.

Hal yang sama juga disampaikan beberapa pedagang lainnya di kawasan Depok, Jawa Barat. Menurut mereka menjual pelat polos tanpa logo polisi lebih aman, daripada harus mengambil resiko terjerat hukum.

"Jadi saya cuma berani jual model seperti ini. Mungkin di tempat lain juga seperti saya, tidak ada logonya. Saya sih belum pernah buat yang ada embose-nya," ucap pedagang lainnya.


Agen Pokeronline Terpercaya|Agen Pokeronline Terbaik|
Bandar Poker Terpercaya|Agen Pokeronline Terbaru|Agen Judi Online|Situs Poker Terpercaya|Situs Judi Online

Tidak ada komentar:

Posting Komentar