Jejak digital menjadi alat panduan polisi Mak Susi tersangka rasisme - POKERCIP

POKERCIP

POKERCIP ��WA : +855964936778 ��Twitter : @pokercip88 | ��Line & Wechat : pokercip���� http://bit.ly/2Gp5LU8

Breaking News

Rabu, 28 Agustus 2019

Jejak digital menjadi alat panduan polisi Mak Susi tersangka rasisme


SURABAYA - Niat Tri Suzancey atau McSussie untuk mencurigai rasisme di kediaman mahasiswa Papua didasarkan pada sejumlah bukti, kata polisi. Salah satunya adalah rekaman digital.

Brigadir Jenderal Didi Brasio, Departemen Hubungan Masyarakat Kepolisian Caro Kemes, mengatakan ada beberapa bukti yang digunakan sebagai dasar bagi polisi untuk mengidentifikasi tersangka. Antara lain, track record digital dalam bentuk konten video untuk berbagai novel yang menyebar di media sosial. pokrercip

Tersangka diidentifikasi terhadap Tri Susante setelah polisi memeriksa 16 saksi dan 7 ahli.

Sementara itu, kepala hubungan masyarakat di kepolisian daerah Jawa Timur, Franz Barong Mangera, mengatakan bahwa identifikasi tersangka atau penangkapan Mac Susi berada di bawah wewenang kepolisian. Sedangkan untuk angkatan bersenjata Indonesia, otoritas bukanlah polisi.

Barong mengatakan ketika dihubungi oleh AFP, Rabu (28/8/2019): "Dari lima anggota Tentara Nasional Indonesia yang ditahan, ini bukan wewenang polisi nasional. Itu kewenangannya sendiri."

Meskipun Mac Susie telah ditetapkan sebagai tersangka, polisi mengklaim dia belum menahannya. Ini karena pertimbangan dan wewenang yang berbeda dari simpatisan. pokeronline

"Penahanan akan ditentukan. Sekarang kita akan mendefinisikannya sebagai tersangka," kata Barong.

"Selama orang yang dimaksud tidak melarikan diri, orang tersebut akan bersikap kooperatif dan kami akan menahannya. Tetapi kemudian para penyelidik akan melakukannya," katanya. poker

Tri Susanti adalah koordinator kegiatan yang datang ke kediaman mahasiswa kepausan di Jalan Kalasan, Surabaya. Dia juga diperiksa di kepolisian daerah Jawa Timur sebagai saksi sebelumnya.

Trey Susanti bertanggung jawab atas pasal 45A, pasal 28A, pasal 28, ayat 2 Undang-undang 19 tahun 2016 tentang amandemen UU 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE) dan / atau pasal 4 UU 40 tahun 2008 tentang penghapusan ras dan ras Dan / atau pasal 160 KUHP dan / atau pasal 14, paragraf 1, paragraf 2 dan / atau pasal 15 KUHP.

Agen Pokeronline Terpercaya|Agen Pokeronline Terbaik|Bandar Poker Terpercaya|Agen Pokeronline Terbaru|Agen Judi Online|Situs Poker Terpercaya|Situs Judi Online

Tidak ada komentar:

Posting Komentar