MADIUN - Polisi kota Madiun telah menangkap para pelaku serangan seksual di Bayu Samudra Wibawa. Dia ditangkap saat menonton karnaval.
"Alhamdulillah, kami telah mengeksekusi mereka yang dihukum karena pelecehan seksual atas nama Bayo Samudera sore ini," Medion Abdel Rashid, kepala kantor kejaksaan kota, mengatakan kepada wartawan di kantornya pada hari Rabu. 28/2019) pada sore hari. pokeronline
Kata Rashid, menangkap pelaku, sekitar pukul 16.00 WIB. Kantor Kejaksaan bekerja sama dengan petugas dari Polisi Kota Madion. Para pelaku dikunci saat menonton karnaval oleh pemerintah kota Madiun. pokercip
"Polisi sekarang telah menangkap ketika para pelaku menyaksikan karnaval. Ini masih merupakan penyerahan dari polisi ke kantor kejaksaan."
Ketika para pelaku ditangkap, kata Rashid, mereka tidak bertarung. Kemudian ketika polisi membawanya ke kantor kejaksaan, pelaku yang dihukum oleh ayah dan kekasihnya dikawal.
"Tidak ada perlawanan, antara ayah dan pacarnya." dominoqq
Seperti menonton AFP, Bayu dari Honda Jazz turun dengan mengenakan kemeja dan celana pendek. Dengan wajah kasar dia memasuki kamar Kid Pidum Kejari di Madiun.
Sebelumnya, orang tua korban pelecehan seksual Dimas Corniawan (40) dan Yati Mariati (34) mengatakan mereka kecewa dengan sikap pengacara yang belum mengeksekusi atau menahan para pelaku. Meski dia dijatuhi hukuman lima tahun penjara.
Agen Pokeronline Terpercaya|Agen Pokeronline Terbaik|Bandar Poker Terpercaya|Agen Pokeronline Terbaru|Agen Judi Online|Situs Poker Terpercaya|Situs Judi Online
Tidak ada komentar:
Posting Komentar